BPOM Sebut Peredaran KanGen Water dalam Kemasan Langgar UU Written By Mas Eko Monday, November 27, 2017 Add Comment Edit Peredaran KanGen Water tidak memenuhi ijin dari BPOM. Hal ini menjadikan bukti produk air kemasan ini telah melanggar undang-undang yang ada.... http://ift.tt/2zH4Ehh Share this post Related Posts11 Tanda Orang yang Akan Meninggal, Percaya Nggak?Studi: 1 dari 8 Remaja di Inggris Mengidap Gangguan MentalPerangi Obesitas, London Larang Iklan Junk Food di 2019Rangkul PSK dan LGBT, Dinkes Ponorogo Ajak Masyarakat Deteksi Dini HIVBPJS Kesehatan Ngutang, Rumah Sakit Kesulitan Penuhi Kebutuhan ObatPilihan Camilan Rendah Kalori yang Aman Dikonsumsi HarianMenstruasi Pertama Ibu Pengaruhi Waktu Pubertas pada Putra dan PutrinyaPria Harus Tahu! Trik Simpel Agar Wanita Mencapai Orgasme dan Tahan Lama
0 Response to "BPOM Sebut Peredaran KanGen Water dalam Kemasan Langgar UU"
Post a Comment