LinkWithin

500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda

Kadinkes DKI Jakarta jelaskan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diperoleh siapa saja. Bahkan, premi bisa dibayarkan Pemda jika diinginkan..... http://ift.tt/2B1N7fu

Related Posts

0 Response to "500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel