Perkara Halal Haram Vaksin Campak dan Rubella Written By Mas Eko Monday, August 20, 2018 Add Comment Edit MUI menetapkan vaksin MR buatan India haram tetapi tetap boleh digunakan karena terpaksa. Soal keamanan, dokter anak menjamin vaksin tersebut sudah teruji.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2018/08/21/111343/4175798/763/perkara-halal-haram-vaksin-campak-dan-rubella Share this post Related PostsAntisipasi 'Baby Boom' di Tengah Pandemi, BKKBN Sebar Alat Kontrasepsi4 Hal yang Harus Diubah Setelah Masuk New NormalMarahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 T Baru Terpakai 1,53 PersenLangkah Beijing Tangani Gelombang Kedua Virus CoronaHadapi Corona, India Buka Proyek RS Terbesar di DuniaViral Pria Stroke Disangka Kesurupan, Ini Gejala Stroke yang Kerap DiabaikanKasus Meninggal Akibat Infeksi Virus Corona Capai 500 Ribu JiwaWaspada, Ini Akibat Penurunan Massa Otot pada Lansia
0 Response to "Perkara Halal Haram Vaksin Campak dan Rubella"
Post a Comment