BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M! Written By Mas Eko Sunday, November 4, 2018 Add Comment Edit BPOM RI menyita 'alat perngsang seks' dan obat kuat ilegal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2018/11/05/122123/4287944/763/bpom-sita-alat-perangsang-seks-dan-obat-kuat-ilegal-nilainya-rp-174-m Share this post Related PostsKebiasaan Makan Mi Instan yang Tidak Sehat Menurut PakarPesawat Delay Saat Mudik? Ini yang Bisa Dilakukan Agar Tak StresHendak Mudik Naik Motor? Ini Risikonya Bagi KesehatanTips Dokter Jika Ingin Berhubungan Intim Kala MudikNgetren di Instagram, Rela Menahan Sakit demi Tato di Ketiak5 Tips Puasa Lancar Saat Mudik LebaranSinyal Tubuh 'Minta' Istirahat yang Perlu Dipahami PemudikNasihat Psikolog Agar Tetap Kalem Ditanya Kapan Nikah Saat Lebaran
0 Response to "BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!"
Post a Comment