BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M! Written By Mas Eko Sunday, November 4, 2018 Add Comment Edit BPOM RI menyita 'alat perngsang seks' dan obat kuat ilegal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2018/11/05/122123/4287944/763/bpom-sita-alat-perangsang-seks-dan-obat-kuat-ilegal-nilainya-rp-174-m Share this post Related PostsDokter Paru Sarankan Berhenti Merokok untuk Jauhkan Virus CoronaWHO Sebut Wabah Virus Corona Belum Masuk Kategori Pandemi, Kok Bisa?Harga Masker N95 Gila-gilaan, YLKI Minta Kemenkes dan BPOM Turun TanganCara Ampuh Usir Stres Kurang dari 20 MenitStok Masker N95 Kosong di Mana-mana, Mungkin Ini PenyebabnyaNah Lho! Sengaja Menimbun Masker N95 demi Dapat 'Cuan' Bisa Kena PidanaMillen Cyrus Singgung Tanam Rahim, Benarkah Bisa Bikin Pria Hamil?Bayi Baru Lahir Usia 30 Jam Jadi Pasien Termuda Positif Virus Corona
0 Response to "BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!"
Post a Comment