BPOM Sita Rp 134 M Obat dan Kosmetik, Jamu Hingga Pensil Alis Berbahaya
BPOM selama 2018 telah mengamankan Rp 112 miliar kosmetik ilegal. Selain itu ada Rp 22,13 miliar obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO).... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2018/11/14/141854/4301515/763/bpom-sita-rp-134-m-obat-dan-kosmetik-jamu-hingga-pensil-alis-berbahaya
0 Response to "BPOM Sita Rp 134 M Obat dan Kosmetik, Jamu Hingga Pensil Alis Berbahaya"
Post a Comment