BPOM Tarik Lipstik dan Eyeshadow Beracun, Ini Daftarnya
BPOM menemukan obat dan kosmetik ilegal senilai Rp 112 M sepanjang 2018. Lipstik dan eyeshadow yang ternotifikasi tapi mengandung racun termasuk di antaranya.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2018/11/14/115155/4301208/763/bpom-tarik-lipstik-dan-eyeshadow-beracun-ini-daftarnya
0 Response to "BPOM Tarik Lipstik dan Eyeshadow Beracun, Ini Daftarnya"
Post a Comment