LinkWithin

Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Bakal Kena 'Urun Biaya'

BPJS Kesehatan menyampaikan peraturan baru. Peserta non PBI nantinya akan dikenai urun biaya dengan nominal bervariasi. Rawat jalan antara Rp 10-20 ribu.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2019/01/18/115932/4390250/763/aturan-baru-peserta-bpjs-kesehatan-non-pbi-bakal-kena-urun-biaya

0 Response to "Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Bakal Kena 'Urun Biaya'"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel