Calon Pengantin Nggak Dapat 'Sertifikat Layak Kawin', Adakah Sanksinya? Written By Mas Eko Friday, January 11, 2019 Add Comment Edit Menurut Dinkes DKI Jakarta, tidak ada sanksi bagi calon pengantin yang tidak melakukan tes kesehatan. Namun penting untuk dilakukan demi generasi mendatang.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2019/01/12/110603/4381508/763/calon-pengantin-nggak-dapat-sertifikat-layak-kawin-adakah-sanksinya Share this post Related PostsKasus Baru Tembus Seribu, Ini Wilayah RI yang Nihil Kasus Corona Baru Per 12 JuniAhli Sebut 3 Kondisi Ruangan Ini Tinggi Risiko Penularan Corona, Mana Saja?Tembus 36 Ribu Kasus Positif, Ini Sebaran 1.111 Kasus Baru Virus Corona 12 JuniTerbukti Efektif, Remdesivir Jadi Andalan Singapura Tangani Pasien CoronaUpdate Corona di Indonesia 12 Juni: 36.406 Positif, 13.213 Sembuh, 2.048 MeninggalKisah Petugas Pemulasaraan Jenazah Pasien Corona, Hadapi Risiko TertularJaga Daya Tahan Tubuh di Era New Normal ala dr BoykeGugus Tugas COVID-19 Umumkan 5 Kombinasi Obat yang Efektif Lawan Corona
0 Response to "Calon Pengantin Nggak Dapat 'Sertifikat Layak Kawin', Adakah Sanksinya?"
Post a Comment