Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin Written By Mas Eko Friday, January 11, 2019 Add Comment Edit Dinkes DKI Jakarta mensyaratkan seluruh calon pengantin untuk melakukan tes kesehatan sebelum pernikahan. Dibuktikan dengan secarik 'Sertifikat Layak Kawin'.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2019/01/12/092930/4381455/763/mau-nikah-di-dki-wajib-punya-sertifikat-layak-kawin Share this post Related PostsSinggung Akses Pengobatan, Dokter Jiwa Kaitkan dengan Film JokerBukan Cuma Ashanty, Presiden Duterte Juga Dikabarkan Idap AutoimunRutin Berolahraga? Ini Bonus Manfaat yang Didapatkan9 Cara Melancarkan Haid Secara Alami yang AmpuhSuara Air Saat Mandi Bisa Atasi Stres dan KecemasanBenarkah Orang Jahat adalah Orang Baik yang Tersakiti? Awas Spoiler!Pengidap HIV-AIDS di Kudus Hingga Agustus 2019 Capai 98 OrangHoaks! Makan Buah Saat Perut Kosong Tidak Menyembuhkan Kanker
0 Response to "Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin"
Post a Comment