RS Putus Kontrak dengan BPJS, Kemenkes Imbau Tetap Layani Peserta JKN Written By Mas Eko Saturday, May 4, 2019 Add Comment Edit Beberapa RS yang habis masa kontraknya dengan BPJS diimbau oleh Kemenkes untuk segera mengurus reakreditasi dan tetap memberikan pelayanan bagi peserta JKN.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2019/05/05/105210/4536516/763/rs-putus-kontrak-dengan-bpjs-kemenkes-imbau-tetap-layani-peserta-jkn Share this post Related PostsMengapa Orang Pintar Bisa Tertipu?Gaya Hidup Zaman Now Ternyata Bisa Picu Mag KambuhDepresi Juga Bisa Tersembunyi, Ini Tanda-tandanya (2)6 Alasan Psikologis Orang Berbohong Soal Hal yang Tidak PerluCek Siswa SMPN 18 yang Sayat Lengan, Disdik Pekanbaru Turunkan PsikologSeperti Permen Lipstik, 5 Jajanan Ini Juga Diisukan Mengandung NarkobaTanggapan Resmi BPOM RI Soal 'Torpedo' dan Aksi Sayat Lengan di Pekanbaru5 Fakta Sehat Si Harum Kayu Manis (1)
0 Response to "RS Putus Kontrak dengan BPJS, Kemenkes Imbau Tetap Layani Peserta JKN"
Post a Comment