Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek Written By Mas Eko Sunday, June 14, 2020 Add Comment Edit Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.... http://link.safelinkconverter.com/api.php?user=53845&type=adsense&url=https://health.detik.com/read/2020/06/14/170648/5053284/763/dibagi-jadi-2-gelombang-ini-aturan-jam-kerja-new-normal-di-jabodetabek Share this post Related PostsTerpopuler Sepekan: dr Reisa dan dr Yuri Tak Siarkan Update Corona LagiHeboh di Medsos Nanas Bisa Gugurkan Kandungan, Mitos atau Fakta?Kali Ketiga Positif Corona, Presiden Brasil Lepas Masker Saat Temui PenggemarIni Alasan Kerokan Bikin Kamu KetagihanTerpopuler Sepekan: Klaster Gowes dan Ancaman Corona Saat Kumpul PesepedaPenampakan Pria Bugil di London Jalan-jalan Pakai G-string dari Masker5 Bahan Alami Ini Bisa Turunkan Kadar KolesterolTerpopuler Sepekan: WHO Sebut 3 Tempat Ini Paling Berisiko Tularkan Corona
0 Response to "Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek"
Post a Comment